Thursday, November 21, 2024
HomeBeritaAwal Implementasi Sistem Single Window QC Ekspor dimulai oleh Bea Cukai

Awal Implementasi Sistem Single Window QC Ekspor dimulai oleh Bea Cukai

Bea Cukai Gresik melepas ekspor perdana melalui SSm QC Ekspor produk palm kernel expeller (PKE) sebanyak 7.700.000 ton milik PT Wilmar Nabati Indonesia pada Selasa (17/10).

Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Wahjudi Adrijanto mengatakan bahwa pelepasan ekspor ini dilakukan setelah adanya deklarasi percepatan NLE pada 12 Juni 2023, sosialisasi SSm QC, kunjungan lapangan oleh tim Stranas PK, hingga pilotting 1 dan 2 oleh PT Wilmar Nabati Indonesia. Dalam ekspor ini, pengiriman dokumen PEB BC 3.0 diujicobakan melalui portal SSm QC Ekspor yang sebelumnya menggunakan Ceisa 4.0, sesuai arahan Stranas PK sebagai bagian dari mandatori program NLE.

Selain itu, melalui SSm QC Ekspor ini, kewajiban kepengurusan dokumen karantina berupa sertifikat fitosanitasi (KT 10) juga dikirimkan secara paralel melalui portal SSm QC Ekspor, sehingga proses pengajuan dokumen KT dan PEB semakin disederhanakan dan efisien.

Pelepasan ekspor ini dihadiri oleh beberapa pihak terkait, seperti KSOP Kelas II Gresik, Balai Besar Karantina Surabaya, Diskoperindag Gresik, dan media. Diharapkan sinergi ini tetap terjaga dan implementasi SSm QC dapat diterapkan oleh semua pelaku usaha.

Tautan Berita: [Google News](https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMP-y3Qowv83RAQ)

ARTIKEL TERKAIT

paling populer