Setelah membeli jet tempur bekas dari Qatar, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mendapat sorotan dari Ketua Umum DPP NCW (Nasional Corruption Watch), Hanifa Sutrisna. Hanifa mempertanyakan alasan dibalik pembelian jet tersebut.
Hanifa mengharapkan aparat penegak hukum segera memeriksa Prabowo, mengingat adanya proyek besar lain yang ditangani oleh Prabowo selama menjabat sebagai menteri pertahanan.
Hanifa menekankan pentingnya memberikan penjelasan jika pembelian jet tempur tersebut tidak bermasalah. Hanifa juga meminta agar semua pihak aparat penegak hukum mengusut kasus ini.
Sebagai informasi, Prabowo mengeluarkan dana APBN sebesar Rp 12 triliun untuk membeli 12 pesawat tempur bekas dari Qatar. Namun, pada masa kepemimpinan Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), Indonesia bisa mendapatkan jet tempur secara gratis.
NCW menilai tindakan Prabowo dalam pembelian jet tersebut sebagai sebuah kesia-siaan.