Friday, November 22, 2024
HomeBeritaPencuri Minimarket Menggunakan Mobil Sewaan, Merusak Tembok dan CCTV

Pencuri Minimarket Menggunakan Mobil Sewaan, Merusak Tembok dan CCTV

Tim Kalong Resmob Timur Polres Jember berhasil menangkap dua residivis pembobol minimarket di Garahan, Kecamatan Sempolan. Para pelaku yang diduga lebih dari dua orang ini menggunakan mobil sewaan untuk membawa kabur uang tunai sebesar Rp25 juta dan sejumlah barang seperti rokok, parfum, hand body, hp, tablet, dan PDA mobile. Dalam pemeriksaan terhadap kedua tersangka, terungkap bahwa ada satu pelaku lain yang bernama J dan seorang pelaku yang identitasnya belum diketahui yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni, menjelaskan bahwa dua pelaku yang ditangkap adalah S (39) dan HP (27) yang merupakan residivis kasus pencurian. Dalam aksinya, S bertindak sebagai eksekutor yang masuk ke minimarket dan merusak perangkat lunak CCTV, sedangkan HP memantau kondisi keamanan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Modus operandi para pelaku adalah dengan membobol tembok toko dan masuk ke dalam toko melalui tembok toilet. Selama beraksi, mereka dengan cepat merusak perangkat lunak CCTV dan berhasil mengambil sejumlah uang yang tersimpan di dalam brankas.

Kini, kedua residivis ini telah berhasil ditangkap dan akan dihadapkan pada proses hukum selanjutnya. Diharapkan dengan penangkapan ini, aktivitas pembobolan minimarket di Jember dapat ditekan.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer