Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, memberikan tanggapan terkait oknum pegawainya yang diduga membuat pengadaan proyek fiktif. Wanita tersebut mengaku tertipu hingga ratusan juta rupiah akibat perbuatan tersebut. Tatu mengatakan bahwa ia belum mengetahui kabar tersebut dan akan menanyakan kepada DPUPR. Namun, jika hal tersebut benar terjadi, pegawai tersebut akan menghadapi risiko besar. Tatu juga menyatakan bahwa DPUPR tidak mungkin terlibat dan jika terbukti bersalah, pegawai tersebut harus bertanggung jawab. Sebelumnya, seorang pegawai Pemerintah Kabupaten Serang berinisial NW diduga melakukan penipuan proyek fiktif, yaitu pemeliharaan rumah dinas kepala daerah sebesar Rp340 juta.