Senin, 20 November 2023 – 18:55 WIB
Potret kerusakan yang dilakukan oleh kelompok mafia tanah terhadap salah satu fasilitas perusahaan. Foto: Sumber dari JPNN.com
jabar.jpnn.com, CIANJUR – Ketua Warga Masyarakat Desa Batulawang Asli (Warkamsi), Habib Abdul Karim Almutahar angkat suara ihwal kisruh lahan yang terjadi di PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM).
Habib Abdul Karim mengatakan klaim yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan warga terhadap lahan hak guna usaha (HGU) seluas 1.020 hektar PT MPM tidak benar adanya. Kelompok warga tersebut bukanlah warga pribumi Desa Batulawang, Desa Cibadak, dan Desa Sukanagali, Kabupaten Cianjur, yang berada di area HGU PT MPM.
“Orang-orang itu bukan wakil dari masyarakat Batulawang Cipanas, Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi, dan Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur,” katanya, Senin (20/11).
“Habib Abdul Karim menilai apa yang dilakukan oknum sekelompok orang tersebut merupakan oknum mafia tanah yang ingin menguasai HGU PT MPM dengan cara mengatasnamakan warga sekitar, dan atau dengan membentuk kelompok organisasi padahal selama ini warga pribumi tidak pernah sama sekali ada masalah dengan pihak perusahaan.
“Mereka itu hanya memanfaatkan masyarakat kecil untuk mengakuisisi tanah milik perusahaan dengan cara melawan hukum. Mereka menggunakan masyarakat kecil yang sangat mudah dikendalikan dengan alih-alih mendapatkan bagian tanah, padahal hanya sebagai penggarap bukan sebagai pemilik tanah,” ujarnya.
Selain menghasut masyarakat kecil, para oknum mafia tanah itu juga nekat merusak tanaman teh produkif di lahan HGU PT MPM, untuk kemudian dikuasai dan diperjualbelikan kepada pihak lain.
Ketua Warkamsi, Habib Abdul Karim Almutahar angkat suara ihwal kisruh lahan yang terjadi di PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM). Begini kata dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News.