Saturday, September 21, 2024
HomeBeritaPusat Data Nasional Akan Menjadi Pusat Konsolidasi Pemerintah Pada Tahun 2024

Pusat Data Nasional Akan Menjadi Pusat Konsolidasi Pemerintah Pada Tahun 2024

Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Sisiplus by Katadata menyelenggarakan Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia dengan tema One Data One Policy pada hari Senin, 4 Desember. Foto: dok KataData

Pemerintah berupaya menuju kedaulatan data dan sistem pemerintahan berbasis elektronik melalui Pusat Data Nasional (PDN) yang akan dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomindo). Pemerintah menargetkan pembangunan Pusat Data Nasional akan rampung pada Oktober 2024.

CEO Inixindo Jogja Andi Yuniantoro menjelaskan bahwa PDN di kawasan Jabodetabek ini akan menjadi pusat konsolidasi dan interoperabilitas data pemerintah. Dia juga menyatakan bahwa PDN adalah proses berani untuk mewujudkan data sebagai sumber tunggal kebenaran.

Andi Yuniantoro juga mengatakan bahwa saat ini data tersebar di mana-mana, dan harus dimanfaatkan agar pengambil kebijakan dapat membuat kebijakan berbasis data. Associate Professor Monash University Indonesia, Ika Karlina Idris, juga mengungkapkan bahwa membuat data yang tersedia bisa bercerita tidaklah mudah, tetapi harus ada pihak yang merapihkan data yang tersebar di mana-mana.

Menurutnya, data tidak hanya disediakan, tetapi juga harus divisualisasikan dan ada ceritanya.

Pusat Data Nasional (PDN) yang akan dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomindo) akan menjadi rujukan nasional. Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer