Empat tersangka kasus pencurian sepeda motor dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu. (ANTARA/I.C. Senjaya)
jateng.jpnn.com, SEMARANG – Seorang pria berinisial TL (47) warga Tuntang, Kabupaten Semarang, ditangkap jajaran aparat Polrestabes Semarang. TL merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Kota Semarang dengan modus melakukan “test drive” yang kemudian melarikan kendaraan milik korbannya itu. Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibowo mengatakan pelaku beraksi terakhir kali pada 6 Januari 2024 di rumah korban di wilayah Sampangan, Kota Semarang. “Pelaku mengincar sepeda motor jenis Kawasaki ER6F milik korbannya berdasarkan penelusurannya di media sosial,” katanya. Pelaku yang mengetahui kendaraan korban akan dijual kemudian menghubungi untuk melihat langsung kondisinya. “Pelaku kemudian meminta agar bisa mencoba, namun kemudian tidak kembali lagi,” katanya. Dari hasil penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi menangkap pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian di rumahnya. Di rumah pelaku, polisi juga menemukan satu sepeda motor lain yang diduga juga hasil curian.
Pelaku pencurian sepeda motor di Kota Semarang sudah diamankan polisi. Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News