Friday, November 22, 2024
HomeBeritaLuhut Binsar Menyuarakan Kenaikan Pajak Hiburan, Diskotek Bukan Satu-satunya yang Perlu Diperhatikan

Luhut Binsar Menyuarakan Kenaikan Pajak Hiburan, Diskotek Bukan Satu-satunya yang Perlu Diperhatikan

Kamis, 18 Januari 2024 – 00:07 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membuka suara terkait kenaikan pajak hiburan. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membuka suara terkait kenaikan pajak hiburan sekitar 40-75 persen.

Dia meminta kenaikan pajak hiburan ditunda dan dievaluasi. Langkah ini diambil agar tidak merugikan masyarakat dan pelaku usaha kecil.

Luhut mengungkapkan bahwa dia mendengar polemik terkait pajak hiburan saat tengah melakukan kunjungan kerja ke Bali beberapa waktu lalu. Dia langsung mengumpulkan para pemangku kepentingan terkait, termasuk Gubernur Bali dan jajarannya.

Pria 76 tahun itu menambahkan bahwa uji materi atau judicial review yang diajukan sejumlah pihak juga akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam penerapan pajak hiburan.

Luhut menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung pengembangan pariwisata di daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

ARTIKEL TERKAIT

paling populer