Jumat, 26 Januari 2024 – 19:51 WIB
Polisi menetapkan S tersangka perampokan dan pencabulan pemilik toko kelontong di Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Suratman (44) warga Petemon Surabaya menjadi dalang dari peristiwa perampokan disertai pelecehan seksual yang dilakukan kepada korban berinisial TYC (55) di rumahnya Jalan Simojawar, Rabu (17/1).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono aksi bejat itu bermula saat tersangka membeli rokok eceran di toko kelontong milik korban, Selasa (16/1) pukul 20.00 WIB.
“Pelaku menggoda korban untuk menawarkan diri menjadi suaminya, karena mengetahui bahwa status korban adalah seorang janda. Namun, korban menolak. Pukul 21.00 WIB korban menutup tokonya. Pada saat itu pelaku masih berada di depan toko korban,” kata Hendro saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (26/1).
Selang beberapa jam, pada Rabu (17/1) pukul 02.00 dini hari, tersangka kembali ke toko tersebut dan berniat mencuri barang yang ada di dalam.
“Pelaku menemukan cara untuk masuk ke dalam toko, melalui ventilasi udara di samping toko,” jelasnya.
Tersangka yang berhasil masuk mengambil beberapa barang di dalam toko berupa uang tunai, rokok, dan HP.
Ternyata aksi pencurian yang dilakukan S di toko korban tak cukup membuatnya puas. Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban yang sedang tidur.
“Korban langsung disekap dengan menggunakan tali rafia yang berasal dari dalam toko, dan wajah korban TYC ditutup menggunakan kain sarung milik pelaku. Korban menerima beberapa pukulan di wajahnya oleh pelaku,” jelasnya.
Beriktu kronologi lengkap perampokan dan pencabulan terhadap pemilik toko kelontong di Surabaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News