Friday, November 22, 2024
HomeKriminalKronologi Pembakaran Suami Hidup-hidup oleh Istri di Deli Serdang hingga Menyebabkan Kematian

Kronologi Pembakaran Suami Hidup-hidup oleh Istri di Deli Serdang hingga Menyebabkan Kematian

Sabtu, 10 Februari 2024 – 04:12 WIB

Deli Serdang – Seorang istri di Deli Serdang melakukan tindakan keji terhadap suaminya. Pelaku tega membakar suaminya hidup-hidup hingga akhirnya meninggal dunia setelah beberapa hari mendapat perawatan medis.

Peristiwa ini terjadi di Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang pada Jumat, 2 Februari 2024. Korban bernama Jurdhi (22) dan pelaku adalah Hasyim Surya Maey (22), yang merupakan istri korban. Kronologi kejadian dimulai dari pertengkaran mereka karena masalah ekonomi. Saat itu, pelaku mengejar korban hingga ke sebuah warung internet di pinggir jalan. Saat berhadapan, istri langsung menyiramkan bahan bakar pertalite dan menyalakan api hingga membakar korban hidup-hidup.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit menjelaskan bahwa korban dan pelaku sering bertengkar karena masalah ekonomi. “Tiba-tiba pada waktu sore di hari kejadian, pelaku menghampiri korban saat berada di warnet langsung menyiramkan bahan bakar pertalite dan membakar korban hidup-hidup,” ujar Firdaus, Jumat, 9 Februari 2024.

Akibat peristiwa ini, korban langsung dibawa warga sekitar ke klinik terdekat di lokasi kejadian. Namun karena fasilitas klinik yang kurang memadai, korban pun dirujuk ke rumah sakit umum Amri Tambunan, Lubuk Pakam. Namun sayangnya, korban tidak tertolong setelah dirawat kurang lebih satu pekan. “Lebih kurang satu minggu korban mendapat perawatan medis, lalu Kamis (8/2/2024) korban meninggal dunia. Untuk luka bakar, hampir 80 persen dari atas hingga ke lutut korban,” tambah Kemit.

Pelaku pun langsung diamankan oleh pihak kepolisian dari kediamannya setelah melakukan aksinya. Tanpa perlawanan, pelaku digiring ke polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Sampai dengan hari ini pelaku sudah kita tahan, dan diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang setelah seluruh saksi-saksi telah diperiksa,” tutup Kapolsek.

Laporan: tvOne/Ahmad Sukri

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer