Saturday, September 21, 2024
HomeKriminalIstri Polisi Kebertanggungjawaban, Kabur Setelah Tertangkap Selingkuh dengan ASN, Mengejar seperti Spiderman

Istri Polisi Kebertanggungjawaban, Kabur Setelah Tertangkap Selingkuh dengan ASN, Mengejar seperti Spiderman

Selasa, 13 Februari 2024 – 00:07 WIB

Jeneponto – Dunia media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan kabar mengenai istri seorang polisi yang tertangkap selingkuh dengan seorang oknum ASN di Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Video perselingkuhan Ibu Bhayangkari itu pun akhirnya menggegerkan warga. Saat digerebek, istri polisi itu memanjat dinding kamar mandi bak Spiderman.

Informasi yang berhasil dirangkum menunjukkan bahwa aksi perselingkuhan terjadi pada Kamis, 8 Februari 2024 di BTN Kola-Kolasa di Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Sekitar pukul 12.45 WITA, suami sah bernama Bripka Syehry Rais yang sedang bertugas di jajaran Polresta Mamuju Polda Sulawesi Barat mendapat informasi dari seseorang di Jeneponto. Bripka Rais dikabarkan menerima informasi bahwa istrinya, yang berinisial IR, dijemput oleh lelaki bernama AEP di Pasar Karisa Jeneponto dengan menggunakan mobil.

Kendaraan Avanza bernomor plat DW 1561 CL itu kemudian dibuntuti oleh warga hingga menuju ke rumah kontrakan pria AEP yang terletak di BTN Kola-Kolasa di Jalan Sungai Kelara, Jeneponto. Bripka Syehry Rais pun berkoordinasi dengan keluarganya melalui telepon untuk menuju ke rumah tempat perselingkuhan sang istri.

Keluarga Bripka Syehry Rais bersama warga dan pihak kepolisian Resort Jeneponto yang saat itu melintas di lokasi kejadian melakukan penggerebakan di rumah tersebut. Saat digerebek, pria AEP keluar rumah dan membantah bahwa wanita IR tidak berada di dalam rumahnya.

Namun, warga tetap memasuki rumah dan menemukan IR di dalam kamar mandi, mencoba bersembunyi dengan memanjat dinding seperti Spiderman. Warga yang menggerebek langsung mengamankan oknum ibu Bhayangkari tersebut bersama selingkuhannya ke Polres Jeneponto.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, yang dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan perselingkuhan itu. Dia menyatakan bahwa kasus perselingkuhan oknum ibu Bhayangkari tersebut sedang dalam penanganan.

AKP Supriadi menjelaskan bahwa kasus tersebut diduga kuat mengarah ke perselingkuhan. Namun, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk selanjutnya diproses hukum.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer