Senin, 12 Februari 2024 – 16:54 WIB
Jakarta – Polisi mengungkapkan penyebab pasti kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari aktris Tamara Tyasmara. Hasil autopsi menjelaskan bahwa ada jejak air yang masuk dan menyumbat saluran pernafasan Dante.
“Berdasarkan kesimpulan tim forensik RS Polri Kramat Jati, korban meninggal akibat tenggelam, masuknya air ke dalam saluran pernafasan,” kata dr. Farah Kaurow dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 12 Februari 2024. Farah melanjutkan, kesimpulan ini dikuatkan dengan hasil autopsi berupa adanya tanda-tanda air yang membuat paru-paru korban melunak dan mencair.
“Pada autopsi, karena jenazah sudah membusuk, organ tubuhnya sudah mulai melunak terutama parunya sudah mencair. Kita asumsikan, banyak air yang masuk sehingga kita tidak temukan lagi jejak organ parunya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Farah menegaskan, kesimpulan kematian Dante karena tenggelam ini dapat dipastikan benar berdasarkan hasil pemeriksaan sumsum tulang paha. Adapun hasil pemeriksaan itu menunjukkan adanya destruksi asam dan tanda-tanda tumbuhan air di tubuh Dante.
Sebelumnya diberitakan, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan Yudha Arfandi (YA) membenamkan Dante sebanyak 12 kali dengan durasi yang bervariatif hingga meninggal. Paling lama, Dante dibenamkan selama 54 detik.
Atas perbuatannya, YA dijerat dengan Pasal 76c jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.