Thursday, November 21, 2024
HomeKesehatanRAN! Kemenkes Berencana Menghapus Kanker Serviks pada Tahun 2030

RAN! Kemenkes Berencana Menghapus Kanker Serviks pada Tahun 2030

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mendukung upaya percepatan eliminasi kanker serviks (leher rahim) melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) yang dicanangkan tahun lalu. RAN tersebut berfokus pada pemberian layanan yang mencakup skrining, vaksinasi HPV, dan tata laksana bagi pasien pra-kanker.

Data menunjukkan bahwa kanker telah menjadi penyebab kematian utama, baik di tingkat nasional maupun global. Indonesia menempati peringkat tinggi untuk angka kasus baru dan kematian akibat kanker leher rahim. Ketua Tim Kerja Penyakit Kanker dan Kelainan Darah PTM Kemenkes RI, dr Sandra, mengungkapkan bahwa WHO telah meluncurkan Strategi Global untuk Eliminasi Kanker Serviks, dengan target eliminasi kanker pada tahun 2030.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa strategi global ini memuat target 90-70-90 yang artinya:

90 persen anak perempuan di bawah umur 15 tahun harus menerima vaksinasi HPV guna mencegah terjadinya infeksi
70 persen perempuan usia 35 s.d 45 harus diskrining menggunakan tes performa tinggi
90 persen perempuan dengan lesi pra kanker mendapatkan tata laksana sesuai standar

Dalam mendukung akselerasi eliminasi global, Indonesia telah merancang RAN yang lebih canggih dari yang direkomendasikan WHO. Menurut Sandra, RAN ini terdiri dari empat pilar, yang mencakup layanan, edukasi, pendorong kemajuan, dan pengelolaan.

Kemenkes telah menetapkan target untuk vaksinasi, skrining, dan tata laksana dalam dua fase, dengan harapan mencapai cakupan imunisasi dan skrining yang optimal, seperti dikutip dari Sehat Negeriku pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer