Saturday, September 21, 2024
HomeprabowoPengamat: Penganugerahan Pangkat Istimewa TNI untuk Prabowo Sesuai UU

Pengamat: Penganugerahan Pangkat Istimewa TNI untuk Prabowo Sesuai UU

Jakarta – Pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menjelaskan bahwa pemberian pangkat istimewa TNI kepada Prabowo Subianto sesuai dengan UU yang berlaku saat ini, yaitu UU No. 20 tahun 2009 dan seharusnya sudah diberikan dua tahun yang lalu.

Khairul menyatakan bahwa dalam UU tersebut terdapat istilah pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa. Meskipun demikian, beberapa pemberitaan salah menyebutkan pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa tersebut sebagai “kenaikan pangkat kehormatan.”

“Pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa adalah hak yang menyertai pemberian bintang jasa oleh negara. Seperti yang kita ketahui, Prabowo memiliki empat tanda kehormatan bintang militer utama,” kata Khairul kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/2).

“Jadi jika media menyebutnya sebagai kenaikan pangkat kehormatan atau pemberian pangkat kehormatan, itu adalah narasi yang tidak tepat. Itu adalah penganugerahan pangkat istimewa sebagai Jenderal bintang 4 atau jenderal penuh,” lanjutnya.

Khairul mencatat ada empat tanda kehormatan bintang militer utama Prabowo, yaitu bintang yuda dharma utama, bintang kartika eka paksi utama, bintang jalasena utama, bintang swa buwana paksa utama.

“Pemberian empat tanda kehormatan bintang militer utama kepada Prabowo sudah cukup sebagai dasar pemberian pangkat istimewa kepadanya, sesuai dengan ketentuan UU No. 20 tahun 2009,” jelasnya.

Dia melanjutkan bahwa pemberian pangkat istimewa TNI kepada Prabowo ini tidak dapat disebut sebagai sesuatu yang tidak pantas, dengan mengacu pada UU No. 20 tahun 2009 tentang pemberian gelar dan tanda kehormatan.

Bahkan, menurut Khairul, jika merujuk pada pemberian tanda kehormatan bintang militer utama kepada Prabowo pada tahun 2022, seharusnya pemberian pangkat istimewa ini sudah bisa dilakukan pada tahun itu juga.

Menurutnya, tanpa pangkat istimewa ini Prabowo akan menjadi panglima tertinggi dengan posisinya sebagai presiden nanti.

“Namun, dengan latar belakang militer, seharusnya wajar bagi Prabowo untuk memiliki pangkat bintang 4 agar sebagai panglima tertinggi TNI itu lengkap. Apalagi berdasarkan peraturan perundang-undangan, saat ini Prabowo memiliki hak dan telah memenuhi syarat untuk mendapatkannya mengingat jasanya untuk TNI, negara, dan rakyat,” katanya. (SENOPATI)

Sumber: https://prabowosubianto.com/pengamat-penganugerahan-pangkat-istimewa-tni-untuk-prabowo-sesuai-uu/

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer