Saturday, September 21, 2024
HomeKriminalPria yang Diduga Sebagai Dukun Santet dan Rumahnya Digeruduk Warga di Tangsel...

Pria yang Diduga Sebagai Dukun Santet dan Rumahnya Digeruduk Warga di Tangsel Ditangkap sebagai Tersangka

Tangerang Selatan – Seorang pria dengan inisial H (67) yang diduga sebagai dukun santet di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api (senpi). Dia langsung ditahan.

“Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polsek Ciputat Timur,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangsel, Iptu Wendi Afrianto, Rabu, 6 Maret 2024. Heriyadi dikenakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, yang dapat dikenai hukuman pidana penjara selama dua puluh tahun.

Sebelumnya, sejumlah warga melakukan penyerbuan ke rumah seorang pria berinisial H yang diduga sebagai dukun santet di wilayah Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan. Polisi telah mengkonfirmasi kejadian tersebut.

“Memang benar telah terjadi peristiwa warga mendatangi seseorang yang diduga sebagai dukun,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ciputat Timur, Iptu Krisna Hasiholan, pada Senin, 4 Maret 2024. Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan dua pucuk senjata api ilegal dan puluhan foto yang ditusuk.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer