Friday, November 22, 2024
HomeKriminalPembina Pramuka di Papua Diduga Terlibat dalam Pelecehan Seksual terhadap 7 Perempuan

Pembina Pramuka di Papua Diduga Terlibat dalam Pelecehan Seksual terhadap 7 Perempuan

Papua – Seorang pembina pramuka berinisial PS (59) di Jayapura, Papua, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 7 orang perempuan. Dari 7 orang perempuan tersebut, 5 di antaranya masih anak-anak. Kasus pelecehan seksual ini sedang diselidiki oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Papua pada Kamis (7/3/2024).

Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol. Achmad Fauzi menjelaskan bahwa berdasarkan laporan seorang saksi yang merupakan ibu korban, pelaku PS diduga melakukan pelecehan seksual sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 21 / III / 2024 / SPKT / Polda Papua. Kejadian ini terjadi pada tanggal 5 Maret 2024 dan telah dilakukan sejak tahun 2022 hingga Januari 2024.

“Pelaku PS memaksa para korban untuk mencium bibir, memeluk, dan meraba payudara,” ujar Dirreskrimum Polda Papua Kombes Pol. Achmad Fauzi pada Kamis 7 Maret 2024. Para korban yang teridentifikasi adalah TR (19), NP (19), TM (17), CG (17), AT (17), RC (17), dan NA (17).

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan mulai Kamis (7/3) hingga Selasa (26/3) dengan kemungkinan perpanjangan. Kasus ini akan ditangani sesuai dengan Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Ancaman hukuman pidana untuk pelaku adalah minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda maksimal Rp. 5.000.000.000,00.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer