Minggu, 10 Maret 2024 – 22:00 WIB
Jakarta – Menjelang bulan suci Ramadhan, Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali diacak-acak polisi, pagi tadi Minggu 10 Maret 2024. Hasilnya, 26 orang diamankan.
“Baca Juga :
Misterius, Sudah 2 Tahun Keluarga Tewas Lompat Bunuh Diri di Jakut Tak Tempati Apartemennya
Kami melibatkan 200 personel dalam penggrebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB,” ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Prasetyo Nugroho, Minggu 10 Maret 2024. Dia menyebut, pihaknya dapat informasi adanya kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut. Alhasil, Polres Metro Jakut menurunkan personelnya.
“Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan,” ujarnya.
Adapun dalam penggerebekan itu, disita satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin, dan satu granat asap, ketepel, dan anak panah, 11 tabung karbon dioksida.
“Selanjutnya 16 klip ganja masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram, dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram.” Kemudian ada 21 klip sabu masing-masing berat 3 gram, dua klip sabu seberat 10 gram, dan 21 klip sabu seberat 0,25 gram.
Lalu ada 15 timbangan digital, tiga unit recorder, belasan bong bekas pakai, dan empat sepeda motor. Ia menyebut, pasca dilakukan tes urine dari 26 orang tersebut sebanyak 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. “Lima orang yang tidak positif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka,” ujarnya. Lebih lanjut Prasetyo mengatakan, untuk 21 orang lainnya bakal diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan lakukan penyidikan untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba ini,” ujarnya lagi.
Halaman Selanjutnya
Selanjutnya 16 klip ganja masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram, dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram.