Rabu, 13 Maret 2024 – 16:31 WIB
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik. Foto: sources for jpnn
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) siap menjadi inisiator pembangunan sistem Layanan Pajak Nasional yang terintegrasi.
Seluruh kabupaten kota di Jawa Barat dan perwakilan dari pemerintah pusat nantinya akan bergabung dalam satu sistem.
Kesepakatan itu terjadi dalam Forum Kolaborasi Pendapatan Tahun 2024, akhir pekan lalu.
Selain bapenda dari kabupaten kota di Jabar, acara itu pun dihadiri pemangku kepentingan prioritas dalam Integrasi Layanan Pajak Nasional, di antaranya perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Hasil pembahasan, mereka sepakat memulai rencana integrasi layanan pajak nasional termasuk menyinergikan dengan layanan informasi kesehatan dan BPJS, serta pemanfaatan data informasi pajak dan layanan Kesehatan.
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan semua pihak yang terlibat sepakat menindaklanjuti UU HKPD tentang hubungan keuangan pusat dan daerah.
Apa yang dibahas pun merespon PP 35 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah retribusi daerah, termasuk Pepres nomer 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital.
“Untuk itu melalui kolabrasi, dan komitmen bersama, integrasi data ini bagian dari intensifikasi untuk pendapatan daerah dan negara. Jabar, akan dijadikan percontohan dan menginisiasi membangun sistem pajak nasional, mengintegrasikan antara pajak provinsi, kabupaten kota dan pusat,” kata Dedi dalam keterangannya, Rabu (13/3).
Bapenda Jabar siap menjadi inisiator pembangunan sistem Layanan Pajak Nasional yang terintegrasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News