Friday, November 22, 2024
HomeKriminalPolisi Mengamankan Puluhan Remaja dalam Kasus Perang Sarung yang Viral di Kota...

Polisi Mengamankan Puluhan Remaja dalam Kasus Perang Sarung yang Viral di Kota Bogor

Rabu, 13 Maret 2024 – 19:41 WIB

Bogor – Suasana Ramadhan di Kota Bogor, Jawa Barat diwarnai aksi tak terpuji oleh sekelompok remaja yaitu perang sarung. Aksi itu berujung saling pukul. Sebelum peristiwa itu terjadi, para remaja janjian di media sosial.

Polresta Bogor Kota pun bergerak cepat menangkap 4 orang remaja yang viral dalam video perang sarung di Kota Bogor. Selain 4 orang dalam kejadian itu, polisi juga mengamankan 25 remaja yang terlibat kegiatan serupa di lokasi lain. Mereka terancam dipenjara lantaran ada korban luka memar.

“Kami akan menjelaskan perang sarung yang terjadi di sekolah kesatuan Baranangsiang Bogor kemarin, pukul satu dini hari, setelah melakukan pengungkapan kejadian tersebut kita amankan 6 orang termasuk yang melakukan perekaman,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu 13 Maret 2024.

Bismo mengungkapkan, peristiwa ini bermula dari saling ejek di media sosial. Mereka janjian di suatu tempat dan langsung saling serang menggunakan sarung. Bukan sekedar perang sarung, para remaja ini juga melakukan perkelahian menggunakan tangan kosong.

“Kemudian pemukulan menggunakan tangan kosong. Kita segera respons mengamankan anak yang berhadapan dengan hukum ini, agar tidak terulang dan jatuh korban,” kata Bismo.

Selain 6 remaja peristiwa itu, kata Bismo, Tim Kujang Polresta Bogor Kota menangkap 25 orang yang merencanakan perang sarung. “Upaya pengamanan ini terus kita lakukan setiap malam supaya di bulan Ramadhan ini kita kegiatan dengan hikmat, tidak ada korban dari kegiatan berbahaya,” ujar Bismo.

Para pelaku sebagian besar merupakan pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Untuk itu, kepolisian akan melakukan kegiatan pembinaan melalui Polresta Bogor Kota, SKCK Go To School, yakni pemberian pelatihan dan pembinaan kepada pelajar di seluruh sekolah di Kota Bogor.

“Kita harapkan bersama orang tua gaungkan bersama-sama lewat kegiatannya, sekolahnya, dan juga mencegah hal ini terjadi dengan patroli cyber dan patroli di lapangan,” ujarnya.

Para remaja ini nantinya akan segera mendapatkan penanganan bersama dari Satgas Sekolah, Dinas Sosial, Lapas Anak. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot menjelaskan, koordinasi ini untuk memberi pembinaan sekaligus penanganan tindakan anak yang bersentuhan dengan hukum.

“Apakah ini masuk kategori kesengajaan atau tindak pidana atau memang masih batas kenakalan remaja, jika masuk tindak pidana kita akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menjalankan sistem peradilan anak,” ujarnya.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer