Sabtu, 16 Maret 2024 – 17:59 WIB
Banda Aceh – Aparat gabungan TNI-Polri berhasil menangkap seorang oknum anggota TNI AD berinisial Serda DAR (25) karena diduga terlibat dalam pembacokan dua warga hingga kritis di sebuah rumah kos di Desa Geuceu Komplek, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.
Kedua korban, Almizan dan Fahrulrazi, harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka tusuk yang dilakukan oleh pelaku, yang terdiri dari dua orang, salah satunya adalah warga sipil.
Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim, mengungkapkan bahwa pelaku saat ini bersiap bertugas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) Iskandar Muda, dan kasus penganiayaan berat yang merugikan dua warga tersebut saat ini sedang ditangani oleh pihak Rindam.
“Pelaku telah diamankan oleh pihak Rindam Iskandar Muda yang didampingi oleh pihak kepolisian,” ujar AKP Abdul Halim kepada wartawan pada Sabtu, 16 Maret 2024.
Saat ini, DAR mengakui telah melakukan penganiayaan bersama rekannya yang bernama AL, yang saat ini masih dalam pencarian oleh pihak keamanan. Kejadian penganiayaan sesuai laporan korban, telah dilaporkan pihak korban nomor: LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 15 Maret 2024, tentang tindak pidana penganiayaan.
Halim juga menegaskan bahwa saat penangkapan, DAR mengakui melakukan penusukan terhadap kedua warga tersebut, dengan ditemukannya sebilah sangkur di lokasi kejadian. Motif dari tindakan penusukan yang dilakukan oleh DAR masih belum diketahui.
Saat ini, DAR telah diserahkan ke pihak TNI untuk diproses lebih lanjut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh penyidik dari Rindam IM, karena perkara ini sedang dalam penanganan pihak mereka.