Saturday, September 21, 2024
HomeKriminalDua Kades di Kolaka Timur Ditangkap Polisi karena Berjudi Bersama Warga

Dua Kades di Kolaka Timur Ditangkap Polisi karena Berjudi Bersama Warga

Pada Sabtu, 16 Maret 2024 – 14:08 WIB

Sulawesi Tenggara – Dua Kepala Desa (Kades) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), tertangkap basah oleh polisi sedang bermain judi kartu. Mereka bersama 5 warga lainnya ditangkap di lokasi perjudian.

Kapolres Kolaka Timur AKBP Yudhi Palmi DJ mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap kedua oknum Kades beserta 5 warga lainnya di rumah salah satu warga di Kecamatan Loea, Kolaka Timur.

“Benar, kedua oknum Kades ini ditangkap bersama 5 orang pelaku perjudian lainnya. Mereka merupakan warga setempat di sana,” kata AKBP Yudhi saat dihubungi, Sabtu 16 Maret 2024.

Yudhi menjelaskan bahwa ketujuh pelaku tersebut masing-masing dengan inisial MW (39), MBA (33), OL (45), PEA (32), KS (24), IWS (50), dan GK (48). Sedangkan pelaku PEA dan KS merupakan Kades di wilayah Kecamatan tersebut.

“Ada tujuh orang dan pelaku lainnya inisial PEA dan KS merupakan kepala desa di wilayah itu,” tambahnya.

AKBP Yudhi menjelaskan bahwa penggerebekan perjudian kartu dilakukan pada Selasa, 12 Maret lalu sekitar pukul 16.00 Wita. Penggerebekan itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah. Berdasarkan laporan tersebut, anggota kepolisian turun tangan dan menangkap para pelaku yang sedang asyik berjudi.

“Saat ini, ketujuh pelaku bersama barang bukti berupa kartu domino dan uang tunai sebesar Rp134 ribu telah diamankan ke Mapolres Kolaka Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer