Saturday, September 21, 2024
HomeOtomotifToyota Mendukung Rencana Mobil Rakyat dengan Harga di Bawah Rp250 Juta Demi...

Toyota Mendukung Rencana Mobil Rakyat dengan Harga di Bawah Rp250 Juta Demi Meningkatkan Penjualan

PT Toyota Astra Motor siap mendukung kebijakan pemerintah, termasuk wacana mobil rakyat harga di bawah Rp 250 juta.

Menurut Direktur Pemasaran PT TAM Anton Jimmy, Toyota akan mendukung mobil rakyat harga di bawah Rp 250 juta yang diumumkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pada tahun 2021.

“Saya rasa seperti skema PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) yang dulu itu akan meningkatkan market secara signifikan,” ungkap Anton saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (19/03/2024).

Anton berpendapat, dengan kebijakan ini pemerintah tidak akan mengalami kerugian karena secara keseluruhan volume pajak yang diterima justru akan tetap meningkat, meskipun tanpa adanya PPnBM.

“Efeknya pajak daerah, penghasilan, tenaga kerja meningkat itu sangat luar biasa kita rasakan. Saya rasa untuk meningkatkan market secara cepat, saya pikir itu cara yang baik,” jelas Anton.

Mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta, menurut Anton, saat ini sudah tidak lagi termasuk dalam kategori mobil mewah, melainkan mobil kelas menengah yang banyak diminati oleh konsumen.

Dengan adanya wacana mobil di bawah Rp 250 juta, muncul pertanyaan apakah hal tersebut akan sama atau beririsan dengan mobil LCGC?

“Berbeda, LCGC bukan berdasarkan harga, LCGC berdasarkan emisi, konsumsi bahan bakar, sedangkan ini (mobil rakyat) berdasarkan harga sehingga terjangkau oleh masyarakat,” ucap Anton.

Anton juga menyebutkan bahwa model-model LCGC saat ini sudah mendapatkan PPnBM sebesar tiga persen dan pajak tersebut tidak dapat dikurangi lagi.

Anton mencontohkan, salah satu model mobil yang saat ini dipasarkan dengan harga sekitar Rp 250 juta adalah Toyota Avanza, sedangkan mobil LCGC seperti Toyota Calya saat ini dijual dengan harga kurang dari Rp 200 juta.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sebelumnya menyampaikan wacana mobil rakyat dengan harga di bawah Rp 250 juta yang saat ini kembali dibicarakan.

Menurut Agus, mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta bukan lagi barang mewah, tetapi sudah menjadi kebutuhan masyarakat.

Pada masa pandemi Covid-19, relaksasi PPnBM yang diberlakukan di antara bulan Maret-November 2021 berhasil meningkatkan penjualan mobil nasional lebih dari 428 ribu unit.

Agus meyakini bahwa mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta perlu mendapat pembebasan PPnBM karena merupakan segmen yang banyak diminati konsumen, dengan market share mencapai 60 persen. Namun, mobil tersebut harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti TKDN mencapai 80 persen, mesin di bawah 1.500 cc, berpotensi diekspor, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer