Friday, November 22, 2024
HomeBeritaSelama Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Polisi Tindak Ratusan Ribu Pelanggar Lalu Lintas

Selama Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Polisi Tindak Ratusan Ribu Pelanggar Lalu Lintas

Sabtu, 23 Maret 2024 – 17:00 WIB

Polisi Tindak Ratusan Ribu Pelanggar Lalu Lintas selama Operasi Keselamatan Lodaya 2024 - JPNN.com Jabar

Ilustrasi polisi di jalan raya. Foto: dokumen JPNN.Com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Polda Jawa Barat menindak para pelanggar lalu lintas pengendara motor dan mobil selama operasi keselamatan Lodaya tahun 2024.

Total ada 200 ribu kasus pelanggaran lalu lintas yang ditilang selama operasi berlangsung pada 4 hingga 17 Maret 2024.

Pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm dan sabuk pengaman.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules A. Abast mengatakan operasi keselamatan lodaya berlangsung selama dua pekan. Pelanggaran lalu lintas di Jabar mencapai ratusan ribu kasus.

Ia pun memerinci, pelanggaran lalu lintas terdiri dari pengendara yang menggunakan handphone sebanyak 14.629 kasus, pengendara di bawah umur 19.055 kasus.

Kemudian, pengendara berboncengan lebih dari dua orang 13.456 kasus, pengendara tidak memakai helm dan sabuk pengaman sebanyak 89.700 kasus.

Jules melanjutkan, pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol 563 kasus, pengendara melawan arus 38.705 kasus, pengendara yang melebihi batas kecepatan 1.151 kasus. Selain itu, over dimensi dan kelebihan kapasitas 3.559 kasus.

Knalpot yang tidak memenuhi aturan 14.975 kasus, penggunaan strobo dan sirine 779 kasus. Serta kendaraan yang menggunakan nomor khusus sebanyak 489 kasus.

Sebanyak 200 ribu kasus pelanggaran lalu lintas ditindak polisi selama operasi keselamatan Lodaya 2024 di wilayah Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

ARTIKEL TERKAIT

paling populer