Sunday, February 16, 2025
HomeKriminalMucikari Cantik Ditangkap dengan Bukti Jual Jasa PSK Tarif Rp2,5 Juta di...

Mucikari Cantik Ditangkap dengan Bukti Jual Jasa PSK Tarif Rp2,5 Juta di Pangkal Pinang

Pangkal Pinang – Pihak kepolisian dari Tim Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung telah mengamankan seorang wanita muda TA (25) yang bekerja sebagai mucikari. Wanita asal Pangkal Pinang itu ditangkap karena terlibat dalam praktik prostitusi online melalui WhatsApp.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan bahwa pelaku TA ditangkap di salah satu restoran di Kota Pangkal Pinang pada Kamis, 28 Maret 2024.

Jojo menjelaskan bahwa penangkapan TA bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Subdit V Siber Polda Bangka Belitung terkait aktivitas prostitusi online di media sosial WhatsApp. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang mengoperasikan akun WhatsApp tersebut.

Saat diinterogasi, TA mengakui telah menawarkan jasa PSK kepada pria dengan tarif Rp2,5 juta sekali kencan, termasuk biaya kamar hotel. Pelaku juga mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 ribu dari layanan tersebut.

Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti handphone, rekening bank, catatan percakapan, bukti transfer, dan bukti pembayaran hotel.

Sebelumnya, tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel juga telah berhasil menangkap seorang wanita yang diduga PSK rekanan dari TA di salah satu hotel ternama di Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Laporan: Frendy Primadana-tvOne, Bangka Belitung.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer