Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA – Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay meminta Kepala BP2MI Benny Rhamdani segera meminta maaf kepada Presiden dan jajaran pemerintah lainnya terkait aturan pemberian fasilitas impor barang bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal ini disampaikan Saleh setelah ada kegaduhan akibat regulasi tersebut. Sebab, dia menilai Benny kelihatannya ingin menjadi pahlawan kesiangan terkait lahirnya regulasi itu.
“Saya sudah mencoba mengecek latar belakang terkait aturan itu. Ternyata, justru Benny yang paling berperan atas lahirnya aturan tersebut, bukan kementerian Perdagangan,” ujar Saleh di Jakarta, Senin (8/4).
Menurut informasi valid yang didapat Saleh, aturan itu berawal dari rapat terbatas pada 3 Agustus 2023 yang lalu. Forum itu dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.
Dia menyebut peserta rapat yang hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Negara BUMN, Menteri Investasi, dan kepala BP2MI.
Yang menarik, katanya, Benny Rhamdani-lah yang memberikan paparan di depan semua peserta rapat.
“Keputusan rapat, PMI diperbolehkan mengirim barang maksimal USD 1.500 per tahun tanpa persyaratan sebagai importir. Pengiriman sebanyak itu dapat dilakukan sebanyak 3 kali pengiriman,” tuturnya.
Hasil rapat tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan rapat teknis yang dihadiri oleh pejabat eselon I dan II. Dari BP2MI, yang hadir adalah Sukarman selaku direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika.
Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menilai Kepala BP2MI Benny Rhamdani tidak etis lepas tangan soal barang kiriman PMI.