Friday, November 22, 2024
HomeKriminalKetua PSI di Surabaya Dipecat karena Diduga Melecehkan Gadis Panti Asuhan

Ketua PSI di Surabaya Dipecat karena Diduga Melecehkan Gadis Panti Asuhan

Sabtu, 13 April 2024 – 14:00 WIB

Surabaya – Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur, berinisial REM (44 tahun) dipecat dari keanggotaan partai setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap CH (19), gadis yang dititipkan di sebuah panti asuhan di Surabaya. Kasus itu kini diusut kepolisian.

Berdasarkan informasi diperoleh, kasus itu bermula ketika orang tua korban menitipkan CH ke panti asuhan karena curiga korban terkena pengaruh sihir dari mantan pacarnya. Di panti asuhan itu, REM kemudian ditunjuk untuk mengobati korban secara rohani. Kebetulan, di panti itu REM dikenal sebagai pendeta.

Bukannya mengobati, REM malah melecehkan korban di lantai 2 pantai asuhan. Untuk melancarkan aksinya, REM mengancam korban dengan korek api berbentuk pistol. REM juga mengancam agar korban tidak mengadu ke orang tuanya. Korban pun pasrah.

Kasus itu terbongkar setelah korban memberanikan diri menghubungi pacarnya dan menceritakan apa yang dialami. Pacar korban lalu melapor ke kepolisian. Polisi menindaklanjuti itu lalu mengamankan REM pada Rabu, 3 April 2024.

“[REM] Sudah diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sukolilo Inspektur Polisi Dua Aan Dwi Satrio Yudho, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat kemarin.

Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan, termasuk rekaman CCTV berdurasi dua menit. REM juga diperiksa. Kepala Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan soal itu. “Setelah berstatus tersangka, saat ini kami melakukan penahanan,” ujarnya.

Terpisah, Plt Sekretaris PSI Kota Surabaya Abdul Ghoni mengatakan bahwa partainya memecat REM dari posisinya sebagai Ketua PSI Gubeng. Status keanggotaannya di PSI juga dicabut. “Kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun dan terhadap siapa pun,” katanya, Sabtu, 13 April 2024.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer