Senin, 15 April 2024 – 17:50 WIB
Konaawe Selatan – Seorang pria berinisial JA tega menikam keponakannya yang masih bocah hingga tewas di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pria 54 tahun itu menikam keponakannya inisial RN (10) pakai badik hingga tewas di tempat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe Selatan, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra mengatakan aksi pembunuhan dilakukan dengan cara menikam keponakannya yang masih di bawah umur itu menggunakan sebilah badik. Bocah perempuan itu ditikam tepat pada bagian dada kirinya. “Benar, korban merupakan keponakan pelaku. Penganiayaan itu dilakukan menggunakan badik dengan cara menikam tepat di dada bagian kiri anak perempuan tersebut,” kata AKP Nyoman dikutip pada Senin, 15 April 2024. Dia menjelaskan peristiwa itu bermula saat korban tengah tertidur pulas di kediaman pelaku di Desa Asingi, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan. Saat itu, korban disuruh menginap lantaran suasana masih libur pasca perayaan Lebaran Idul Fitri 2024.
Selanjutnya, pelaku yang terbangun sekitar pukul 05.30 Wita langsung masuk ke kamar dan menikam korban. “Jadi, korban sementara masih tidur pulas dan pelaku tiba-tiba saja bangun langsung menganiaya dengan menikam korban tepat di dadanya,” ungkap Nyoman Setelah menikam, kata dia, terdengar jeritan korban kesakitan dan membuat keluarganya yang lain terbangun hingga berteriak histeris. Pelaku yang mendengar semua keluarganya bangun, segera lari keluar rumah sambil menenteng badik tersebut. Pelaku JA ternyata tak sampai disitu berbuat kekerasan. Tetangganya yang tengah memperbaiki sepeda motor turut dianiaya, beruntung korbannya melawan dan hanya melukai pada bagian tangan. “Setelah membunuh ponakannya, pelaku langsung keluar rumah karena mendengar seluruh keluarga bangun kemudian berteriak. Tapi saat di luar, pelaku malah menganiaya lagi tetangganya. Beruntung, tetangganya dapat menghalangi dan hanya melukai bagian tangan,” jelas dia. AKP Nyoman menyebut bahwa pelaku sempat melarikan diri dan dikejar oleh warga hingga aparat kepolisian setempat. Tapi, saat pelaku terus lari akhirnya didapat dan dikepung oleh warga. Pihak kepolisian selanjutnya membawa ke Polres Konawe untuk diperiksa. Nyoman mengungkap bahwa pelaku yang kesehariannya sebagai petani itu ternyata memiliki riwayat kejiwaan. Namun, Nyoman mengatakan masih tetap melakukan pemeriksaan kejiwaan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Sehingga, hasil pemeriksaan kejiwaan dari Rumah Sakit Jiwa tersebut menjadi rujukan Polres Konawe Selatan untuk menetapkan pelaku. “Pelaku kami amankan sementara di Polres Konawe Selatan untuk dilakukan pemeriksaan sambil menunggu hasil dari RSJ. Jadi intinya tetap akan kita proses hukum sampai ada surat dari dokter yang mengatakan bersangkutan gangguan jiwa atau tidak, bisa untuk dimintai pertanggungjawabannya secara pidana,” terangnya.