Selasa, 16 April 2024 – 22:18 WIB
Kendari – Polisi telah menangkap dua pria yang diduga melakukan pembegalan terhadap seorang wanita hingga tewas di area Kantor DPRD Kota Kendari, Jalan Madusila, Poasia, Selasa, 16 April 2024. Korban bernama Mirna (51) yang merupakan seorang ibu rumah tangga.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko memastikan penangkapan terhadap kedua pelaku.
“Ya, benar. Ada 2 pelaku,” kata Aris, Selasa, 16 April 2024.
Aris menyebutkan bahwa kedua pelaku masing-masing berinisial ND alias NV dan MF alias CM. Mereka ditangkap di kawasan Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap motif pelaku dalam pembunuhan tersebut, karena dikhawatirkan pembegalan hanya sebagai alibi para pelaku yang sebenarnya memiliki motif lain.
“Nanti kami akan informasikan perkembangan penyelidikan karena saat ini tim Reserse masih melakukan pemeriksaan,” ujar Aris.
Sebelumnya, Mirna (51) tewas setelah menjadi korban pembegalan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal di Jalan Madusila, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Minggu sore, 7 April 2024. Korban tewas setelah ditikam oleh pelaku saat sedang dalam perjalanan.
Dalam aksi kejam tersebut, pelaku berhasil mencuri handphone, perhiasan, dan uang tunai korban.
Kombes Pol Aris Tri menjelaskan bahwa tragedi tersebut bermula saat korban menumpangi mobil Honda Brio yang dikemudikan oleh menantunya, Novi Damayanti (25). Korban dan menantunya hendak menuju Pasar Sentral Kota Lama setelah berbelanja di Indogrosir, namun di tengah perjalanan, dua pelaku menghadang mereka.
Modus operandi pelaku saat itu adalah mengatakan bahwa ban mobil korban bocor, sehingga menantunya keluar untuk memeriksanya. Kemudian, kedua pelaku masuk ke dalam mobil, mengunci pintu, dan mulai menyiksa Mirna. Novi mencoba mengintip keadaan, namun juga menjadi korban pemukulan oleh pelaku.
Tragisnya, Mirna tewas dengan 9 luka tusuk di leher dan badan, sementara Novi mengalami luka memar di wajah. Pelaku berhasil kabur dengan membawa 3 cincin emas, 2 kalung emas, sepasang anting emas, jam tangan, dan handphone korban.
Laporan: Erdika dari Kendari, tvOne
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Mirna (51) tewas karena jadi korban pembegalan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di Jalan Madusila, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.