Sunday, November 10, 2024
HomeBeritaBesok, KPU Demak akan membuka pendaftaran PPK dengan kuota 70 orang

Besok, KPU Demak akan membuka pendaftaran PPK dengan kuota 70 orang

Senin, 22 April 2024 – 19:00 WIB

Ketua KPU Demak Siti Ulfaati. Foto: Sigit AF/JPNn.com

jateng.jpnn.com, DEMAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak akan membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, pada Selasa (23/4). Proses rekrutmen dilakukan secara terbuka untuk 14 kecamatan di Demak.

“Jadi KPU RI sudah mengeluarkan Keputusan Nomor 476 terkait pembentukan badan ad hoc dan memang secara resmi dilakukan perekrutan terbuka,” kata Ketua KPU Demak Siti Ulfaati di Hotel Amantis, Senin (22/4).

Ulfa, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa komposisi anggota PPK di tiap kecamatan masih sama dengan Pemilu 2024, yakni akan diisi oleh 5 orang. Artinya, KPU Demak akan menerima 70 anggota PPK untuk 14 kecamatan.

“Anggota PPK berjumlah lima setiap kecamatan. Kalau sekretariat tiga, untuk tenaga pendukung di tingkat kecamatan masih dibutuhkan atau tidak, kami belum tahu,” ujarnya.

Pendaftaran PPK dimulai pada 23-29 April 2024, sementara pengumuman hasil penelitian admistrasi pada 4-5 Mei 2024.

Untuk seleksi tertulis dilakukan pada 6-8 Mei 2024, kemudian tes wawancara pada 11-13 Mei 2024. Pengumuman hasil seleksi sendiri dilakukan pada 14-15 Mei 2024, dilanjutkan dengan pelantikan anggota PPK terpilih pada 16 Mei 2024.

Terkait persyaratan pendaftaran calon anggota PPK di Pilkada 2024, pihaknya akan mengumumkannya besok, tetapi kemungkinan besar sama dengan yang sebelumnya.

“Gaji PPK di Pilkada 2024 intinya tidak melebihi dari Pemilu kemarin, ini mau diseragamkan,” katanya.

KPU Demak buka pendaftaran PPK besok. Berikut komposisi, persyaratan, dan bocoran gajinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

ARTIKEL TERKAIT

paling populer