Saturday, September 21, 2024
HomeKriminalDiperiksa dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Memukul Bayinya yang Baru Berusia...

Diperiksa dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Memukul Bayinya yang Baru Berusia 6 Hari

Surabaya – Seorang pria di Kota Surabaya, Jawa Timur, berusia 26 tahun dengan inisial R harus menghadapi pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur. Ia ditangkap setelah dilaporkan atas dugaan pemukulan dan pembebanan terhadap bayinya sendiri, E, yang masih berusia enam hari.

Kasus tersebut terungkap setelah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya menerima laporan mengenai tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh R.

Tim dari DP3A-PPKB kemudian melakukan pendampingan terhadap kasus tersebut dan memberikan perlindungan kepada korban. “Bayi tersebut berusia enam hari. Dia dipukul dan dibanting, hingga mengalami memar,” ujar Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayati, kepada wartawan pada Senin, 22 April 2024.

Ida menjelaskan bahwa R adalah suami dari N (27) yang sebelumnya merupakan seorang janda. N memiliki dua anak dari pernikahan sebelumnya. Dari hubungannya dengan R, N juga memiliki dua anak dan E merupakan anak terakhir dari mereka.

Awal mula kasus ini bermula dari kecurigaan R terhadap E sebagai anak dari hubungan dengan pria lain. Tuduhan tersebut sudah R duga sejak E masih dalam kandungan. “Sejak hamil tujuh bulan sudah dicurigai oleh suaminya,” ujar Ida.

Kecurigaan tersebut terus berlanjut hingga E lahir. Emosinya meluap saat bertengkar dengan N, R kemudian melampiaskan amarahnya kepada E yang masih bayi. Tubuh kecil bayi tersebut dipukul dan dibanting ke kasur.

Akibatnya, bagian tubuh E mengalami memar. E kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya dan dirawat. Untungnya, tidak ada luka serius dan tidak perlu dirawat inap.

Tindakan KDRT tersebut dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 17 April 2024. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap R keesokan harinya. Setelah menjalani visum medis dan pemeriksaan psikiatri, R kemudian ditangkap.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer