Minggu, 28 April 2024 – 13:40 WIB
Jakarta – Polisi mengungkapkan perkembangan terbaru kasus perundungan yang melibatkan anak artis Vincent Rompies di salah satu SMA Internasional, Tangerang Selatan. Polisi menyatakan bahwa 12 tersangka dalam kasus tersebut akan segera disidangkan.
Baca Juga :
Wow, Siswa SMP Negeri 255 Jakarta Masuk Nominasi Terbaik Kompetisi Menulis Surat untuk Presiden
“Update terbaru mengenai kasus perundungan yang viral saat ini berkas perkara sudah sampai tahap 1 di Kejaksaan untuk diteliti oleh JPU (jaksa penuntut umum),” ujar Kasie Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil saat dihubungi, Minggu, 28 April 2024.
Baca Juga :
Brimob Gadungan di NTB Nekat Curi Motor Warga, Begini Modusnya
Selanjutnya, Agil mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penelitian dari jaksa. Apabila penelitian telah selesai, maka akan dilakukan penyerahan tahap II terhadap tersangka dan barang bukti.
“Kami akan menunggu petunjuk dari JPU,” tambahnya.
Baca Juga :
Rumah di Jaktim Roboh saat Renovasi, 1 Warga Tewas Tertimpa
Sebagai informasi, 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dalam kasus perundungan di SMA Binus Internasional BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 1 Maret 2024.
Dari keseluruhan pelaku, 4 di antaranya menggunakan inisial E, R, J, dan G. Di mana, 3 di antaranya masih aktif bersekolah di SMA tersebut, sedangkan 1 telah tidak lagi bersekolah di sana.
“Tiga dari mereka masih berada di SMA Binus, sementara satu tidak,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino, Jumat, 1 Maret 2024.