Indonesia menggunakan vaksin COVID-19 AstraZeneca sebagai langkah untuk melindungi penduduknya dari dampak fatal yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
Dari total 453 juta dosis vaksin yang telah disuntikkan kepada masyarakat Indonesia, sebanyak 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca, menurut informasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI pada Kamis, 2 Mei 2024.
Menurut pantauan Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), tidak ada kasus sindrom trombosis dengan trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) yang terjadi setelah pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia.
Jika saat ini ada kasus TTS yang terjadi di Indonesia, menurut Ketua Komnas PP KIPI Profesor Hinky Hindra Irawan Satari, bukan disebabkan oleh vaksin COVID-19.
“Kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) akan terjadi bila penyakit atau gejala muncul antara 4 hingga 42 hari setelah vaksinasi. Jika saat ini terjadi kasus TTS di Indonesia, pasti bukan disebabkan oleh vaksin COVID-19 karena sudah melampaui rentang waktu kejadian,” jelas Hinky dalam pernyataan resmi yang diterima Liputan6.com.