Sunday, October 13, 2024
HomeBeritaPolisi Mengeluarkan Tilang ETLE untuk Ratusan Kendaraan saat Peringatan Hari Buruh di...

Polisi Mengeluarkan Tilang ETLE untuk Ratusan Kendaraan saat Peringatan Hari Buruh di Surabaya

Kamis, 02 Mei 2024 – 09:34 WIB

Buruh mulai memadati kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan nomor 110 Surabaya, Rabu (1/5). Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya tetap melakukan penindakan terhadap pengguna kendaraan yang melanggar saat peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day di Surabaya, Rabu (1/5).

Rupanya tak sedikit para pengendara dari massa buruh yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kali ini, terdapat 136 kendaraan milik buruh yang terjaring dalam tilang elektronik atau ETLE saat melakukan aksi demonstrasi tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, Arif Fazlurrahman, menjelaskan bahwa dari 136 kendaraan yang terjaring tilang ETLE, terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.

Mayoritas pelanggar dilaporkan melanggar aturan kelengkapan berkendara dan rambu-rambu marka jalan.

“Jumlah yang terjaring ada 136, empat kendaraan melanggar rambu-rambu atau marka jalan, lalu 132 sisanya tidak memakai helm,” kata Arif.

Seluruh pengendara yang terkena tilang elektronik tersebut akan ditindak sesuai hukum dan aturan yang berlaku

“Jenis kendaraan yang melanggar akan ditilang elektronik atau ETLE, di mana kendaraan roda dua ada 132, roda empat ada satu, dan kendaraan jenis truk ada tiga,” kata Arif. (mcr23/jpnn)

Peringatan Hari Buruh 2024, ratusan kendaraan aksi massa terjaring ETLE

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

ARTIKEL TERKAIT

paling populer