Pada Sabtu, 4 Mei 2024 – 14:27 WIB, Pemerintah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dan Kedeputian Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengadakan kegiatan Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) di 3 ribu Desa Wisata. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata.
Muhammad Aqil Irham, Kepala BPJPH, menyatakan bahwa akselerasi sertifikasi halal dilakukan melalui kolaborasi antara BPJPH Kemenag dan Kemenparekraf. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian WHO-2024 untuk mempersiapkan implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan dimulai pada 18 Oktober 2024.
Kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota, serta melibatkan beragam lembaga dan kelompok terkait. WHO-2024 di tiga ribu Desa Wisata dirancang untuk sosialisasi dan edukasi mengenai kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha di sekitar destinasi wisata.
BPJPH telah gencar dalam sosialisasi kewajiban sertifikasi halal, termasuk menggelar Kampanye Wajib Sertifikasi Halal di berbagai lokasi di Indonesia. Mereka juga melakukan kegiatan serupa di tahun-tahun berikutnya, seperti Sosialisasi WHO 2024 dan layanan pendaftaran on the spot. Tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk membangun ekosistem percepatan sertifikasi halal nasional yang berkelanjutan.