liputan6.com, Jakarta – Kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pria berusia 33 tahun yang dikenal dengan inisial A di Jeneponto, Sulawesi Selatan pada bulan Januari 2024, masih menimbulkan kemarahan di kalangan warga, terutama dari para emak-emak.
Hal ini menyebabkan para emak-emak merusak sebuah rumah yang mereka yakini sebagai milik pelaku. Video perusakan tersebut pun viral di Twitter setelah diunggah oleh akun @kegblgnunfaedh pada tanggal 4 Mei 2024.
Korban dari kejadian tersebut adalah seorang gadis remaja berusia 15 tahun yang masih bersekolah di SMP, dan tinggal di rumah sebelah rumah pelaku. Meskipun pelaku sudah ditangkap dan dijadikan tersangka sejak bulan Februari, warga tetap merasa tidak puas.
Para emak-emak turun tangan secara bersama-sama untuk merusak rumah yang ternyata bukan milik pelaku, namun milik mertuanya.
Peristiwa perusakan ini terjadi pada tanggal 1 Mei 2024 sekitar pukul 09.30 WITA. Kapolsek Tamalatea, Iptu Suardi, menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak bisa menghalau massa karena jumlahnya terlalu banyak, sehingga pihak kepolisian hanya dapat berjaga di sekitar lokasi peristiwa.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, menyayangkan tindakan tersebut karena kasus pemerkosaan telah diproses secara hukum, dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak bulan Februari 2024.
Istri dari pelaku, yang dikenal dengan inisial MRT, juga mengecam tindakan perusakan tersebut karena rumah yang dirusak bukanlah milik mereka berdua. Mereka hanya tinggal bersama orang tua dari MRT.
MRT telah melaporkan peristiwa perusakan tersebut pada bulan Mei 2024, namun belum ada kejelasan mengenai pelaku perusakan ini.