Thursday, November 14, 2024
HomeBeritaRencana Pelebaran Jalan KH Raden Ma'mun Nawawi Bekasi akan Dilanjutkan setelah Mendapat...

Rencana Pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi Bekasi akan Dilanjutkan setelah Mendapat Restu Pemprov Jabar

Rabu, 08 Mei 2024 – 06:00 WIB

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan naik ekskavator saat meresmikan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah tahap pertama di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kamis. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI – Pekerjaan infrastruktur pelebaran jalan pada ruas KH Raden Ma’mun Nawawi yang membentang di tiga kecamatan se-Kabupaten Bekasi yakni Cikarang Selatan, Serang Baru, dan Cibarusah, dilanjutkan setelah mendapatkan persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kelanjutan pelebaran Jalan KH Reden Ma’mun Nawawi tetapi seperti sebelumnya, pembebasan lahan dilakukan terlebih dahulu oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Ia mengatakan rencana pelebaran jalan tahap kedua tersebut dilakukan setelah pemerintah provinsi menuntaskan pelebaran tahap pertama sepanjang 2,3 kilometer pada akhir tahun 2022 hingga meresmikan perubahan nama dari semula Jalan Cikarang-Cibarusah pada April 2023 lalu.

“Kami tengah mendorong agar proses pelebaran jalan tahap kedua ini bisa dilakukan sepanjang tujuh kilometer,” katanya pula.

Pelebaran tahap kedua ini direncanakan dilakukan mulai titik pertigaan Jalan Raya Serang-Setu di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan hingga tugu batas daerah Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang di Kecamatan Cibarusah.

Pihaknya tengah mengupayakan pekerjaan pembebasan di lahan tersisa dapat dilakukan dalam waktu dekat, agar pelebaran jalan di ruas tersebut bisa terealisasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 mendatang.

Dani mengaku telah menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk mengalokasikan kebutuhan anggaran pembebasan lahan untuk proses pelebaran jalan tahap dua tersebut.

“Pembebasan lahan dari APBD Kabupaten Bekasi. Insya Allah mulai di APBD Perubahan 2024. Sehingga 2025 sudah dialokasikan provinsi untuk pelebaran tahap dua,” katanya.

Pelebaran jalan KH Raden Ma’mun Nawawi yang membentang di tiga kecamatan se-Kabupaten Bekasi, yakni Cikarang Selatan, Serang Baru, dan Cibarusah, dilanjutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

ARTIKEL TERKAIT

paling populer