Jumat, 10 Mei 2024 – 20:12 WIB
VIVA Metro – Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap aktor senior Epy Kusnandar terkait kasus kepemilikan narkotika. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi membenarkan penangkapan seorang publik figur terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
“Iya benar, yang bersangkutan diamankan terkait penyalahgunaan narkoba,” kata Syahduddi dalam keterangannya, Jumat, 10 Mei 2024.
Syahduddi juga mengakui bahwa ia belum dapat memberikan lebih banyak informasi mengenai penangkapan salah satu aktor yang berperan dalam sinetron Preman Pensiun itu. Ini dikarenakan yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas.
Epy Kusnandar (60 tahun) mulai karirnya sebagai pemain sinetron pada tahun 1996 dengan judul 1 Kakak 7 Ponakan. Setelah muncul dalam sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar yang jarang syuting, beralih profesi menjadi pedagang dan membuka warung nasi uduk.
Seperti yang dilaporkan sebelumnya oleh VIVA Showbiz, Epy Kusnandar juga beralih profesi menjadi penjual makanan atau takjil di kantin di apartemen daerah Kalibata, Jakarta Selatan.
Kabar tersebut diungkapkan melalui akun Instagram pribadi miliknya @epy_kusnandar_official pada Rabu, 3 April 2024. Dalam unggahannya, Epy Kusnandar terlihat sibuk dengan kegiatan menjual berbagai menu makanan berbuka puasa seperti es buah, gorengan, cilok, kue-kue basah, dan masih banyak lainnya.
Epy Kusnandar terlihat berjualan dalam bazar Ramadhan di Kalibata City, seperti yang tertera dalam keterangan akun Instagram pribadinya.
“Hari ke-4 puasa ramadhan 1445 H, silahkan diserbu aneka takjil di Kawasan Bazar Ramadhan #kalibatacityapartment,” tulis Epy Kusnandar pada Selasa, 3 April 2024.
Dalam video yang dibagikan dalam akun Instagram pribadinya, terlihat jualan milik Epy dan istrinya sangat diminati oleh pembeli yang hendak berbuka puasa.