Saturday, September 21, 2024
HomeKriminalOknum Staf Kelurahan Pondok Kacang Dituduh Memperkosa Wanita 17 Tahun dan Mengakibatkan...

Oknum Staf Kelurahan Pondok Kacang Dituduh Memperkosa Wanita 17 Tahun dan Mengakibatkan Kehamilan

Jumat, 17 Mei 2024 – 17:58 WIB

Jakarta – Wanita berinisial MA (17) mengalami depresi berat karena diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum staf Kelurahan Pondok Kacang Barat, Tangerang Selatan, Banten, yang menyebabkan ia hamil dan melahirkan.

Pelaku bernama HLD adalah staf Kelurahan dan Ketua DKM Masjid, serta merangkap sebagai Komite SMPN di Tangerang Selatan. Saat kejadian, MA masih berusia 15 tahun.

AS, orang tua korban, telah melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialami anaknya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan dengan nomor laporan LP : TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

“Sudah kami laporkan sejak 3 Oktober 2022 ke Polres Tangsel. Kami juga didampingi oleh UPTD PPA saat itu. Tapi belum ada hasilnya,” kata AS pada Jumat, 17 Mei 2024.

AS menjelaskan bahwa anaknya mengalami depresi dan kehilangan ingatan setelah melahirkan bayi yang meninggal dunia.

AS menuntut keadilan hukum dari Polres Tangerang Selatan terkait kejadian yang menimpa anaknya. Saat ini, masa depan anaknya terkait pendidikan juga terkendala.

“Dia (pelaku) telah mengakui perbuatannya. Namun dia menuntut untuk bertanggung jawab, tapi meminta untuk mencabut laporan. Kami hanya ingin keadilan dari pihak kepolisian. Kami tidak ingin kasus ini terbengkalai. Harapan kami agar anak kami mendapat tanggung jawab. Kedepannya anak kami masih membutuhkan biaya pendidikan,” ujarnya.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer