Saturday, September 21, 2024
HomeKriminalKorban Begal Modus 'Mata Elang', Ahmad Effendy Ditemukan Tewas di Kali Sodong

Korban Begal Modus ‘Mata Elang’, Ahmad Effendy Ditemukan Tewas di Kali Sodong

Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:45 WIB

Jakarta – Seorang pria bernama Ahmad Effendy (38), yang ditemukan tewas dalam kondisi babak belur di Kali Sodong, Pulogadung, Jakarta Timur, ternyata menjadi korban penganiayaan. Tiga orang pelaku sudah ditangkap, sementara tiga lainnya masih buron.

“Pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur dan anggota Polsek Pulogadung,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, Sabtu, 18 Mei 2024.

Mereka yang telah ditangkap memiliki inisial JMP, YBL, dan DL. Sementara yang masih buron yaitu DM, A, dan N. Kejadian bermula ketika Efendi sedang melintas di Jalan Raya Bekasi, Cakung dari Jakarta menuju ke Bekasi. Dia kemudian dihentikan oleh para tersangka yang menggunakan tiga unit sepeda motor.

“Ketika dihentikan, salah satu tersangka JMP menanyakan cicilan sepeda motor korban. Saat itu, korban mengatakan bahwa cicilannya baru telat 1 bulan,” ujar dia.

Para pelaku menggunakan modus pura-pura menjadi ‘mata elang’ untuk mengajak korban mengikuti dari belakang dengan dalih membawa korban ke kantor leasing.

“Pada perjalanan, korban dihentikan dan diminta dibonceng oleh tersangka. Saat melintas di Jalan Raya Pemuda, tiba-tiba tersangka JMP yang sedang membawa korban langsung mengarahkan sepeda motor ke jalan di samping kali sebelum Kantor Pos Rawamangun,” katanya.

Kemudian, para pelaku mencabut kunci sepeda motor korban dan meminta korban turun dari motor. Korban kemudian dipukuli.

“JMP mengajak korban untuk duduk di samping kali, lalu langsung mendorong korban ke dalam kali dan kepala korban membentur cor beton tembok kali. Para tersangka kemudian membawa kabur sepeda motor korban. Korban akhirnya meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam kali seharian dan hasil visum menunjukkan terdapat lumpur dan air di paru-parunya,” ujar dia.

Tersangka JMP kemudian menjual sepeda motor korban ke tersangka N yang masih dalam pencarian dengan harga Rp4.000.000. Uang hasil penjualan dibagi kepada masing-masing tersangka sebesar Rp800.000. Atas perbuatannya, JMP, YBL, dan DL dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 Ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP.

“Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah melakukan aksi serupa sebanyak kurang lebih 20 kali sejak tahun 2023 di wilayah Jabodetabek,” ujarnya.

Sebelumnya, jasad seorang pria yang mengambang di Kali Sodong membuat geger warga Pulogadung, Jakarta Timur. Kejadian tersebut viral di media sosial, termasuk di akun Instagram @infopenggilingan.

Akun tersebut menyebut bahwa korban merupakan pria yang hilang. Jasad pria itu ditemukan dengan wajah babak belur dan diduga merupakan korban tindak kriminal.

“Saya pikir dia mungkin janjian dengan seseorang atau wanita tapi ternyata dibohongi. Sampai sekarang dia tidak memberi kabar, dia masih bujangan dan jarang keluar selain untuk bekerja. Terakhir izin untuk mengisi bensin, tapi tidak pulang. Ketika dia video call dengan keluarganya, wajahnya sudah berdarah dan lebam seperti babak belur setelah itu nomornya langsung tidak aktif,” demikian kutipan dari akun tersebut, Selasa, 14 Mei 2024.

Gatot Sulaeman, Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan tanda pengenal Ahmad Effendy (38) pada jasad korban. Korban merupakan warga Cakung, Jakarta Timur, dan diduga merupakan orang yang hilang yang dicari keluarganya sejak Minggu, 12 Mei 2024.

“Ciri-ciri kulit sawo matang, mengenakan kaos lengan panjang, dan celana jeans. Seorang tukang ojek melihat mayat di pinggir kali dan melaporkannya ke kepolisian Kecamatan Pulogadung,” kata Gatot.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer