Senin, 20 Mei 2024 – 08:48 WIB
Lombok – Seorang pria paruh baya berusia 48 tahun dengan inisial Y ditangkap oleh warga karena diduga mencuri kotak amal di Masjid Al-Mukarram, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Kepolisian Sektor Jonggat, AKP I Nyoman Daweg menyatakan bahwa pelaku mengambil uang dari kotak amal masjid. Saat pelaku hendak keluar, ia ketahuan oleh warga.
“Saat pelaku keluar dari masjid, ia terlihat oleh seorang saksi. Karena curiga, saksi langsung masuk ke dalam masjid dan menemukan bahwa gembok kotak amal telah rusak dan kosong,” kata Daweg pada Sabtu, 19 Mei 2024.
Selanjutnya, saksi keluar dan mencari pelaku dengan sepeda motor. Pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari tempat kejadian. Warga membantu saksi untuk mengamankan pelaku.
Polisi tiba di lokasi setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan pelaku.
“Kami langsung menuju tempat kejadian setelah menerima informasi dari masyarakat untuk mengamankan pelaku, guna menghindari amukan dari massa,” ujar Kapolsek.
Pelaku diketahui berasal dari Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Jonggat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.