Friday, November 22, 2024
HomeOtomotifPolisi Mendalami Kasus Mitsubishi Pajero Sport Berplat Nomor Palsu yang Viral di...

Polisi Mendalami Kasus Mitsubishi Pajero Sport Berplat Nomor Palsu yang Viral di Jalan Tol, Ini Penyebabnya

Sebuah rekaman video viral di media sosial, di mana mobil polisi sedang mengejar Mitsubishi Pajero Sport di tol Jatiasih, Bekasi. Karena perekam dalam video merasa risih karena petugas polisi bukan Patroli Jalan Raya (PJR), ia pun merekamnya dan mengunggahnya ke akun TikTok @walangsungsang317.

“Dalam video juga disebutkan terdapat kalimat yang menyudutkan pihak kepolisian. Apa yang Anda pikirkan?? Ketika pengayom masyarakat berkelakuan seperti ini !?? Sejak Kapan Unit ETLE GAKUM pindah tugas, di jalan Tol udah kaya PJR.”

Menanggapi video aksi kejar-kejaran tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya juga memberikan klarifikasi melalui akun @tmcpoldametro. Usut punya usut, petugas kepolisian melakukan pengejaran pada mobil Mitsubishi Pajero Sport karena menggunakan plat nomor palsu.

Plat nomor yang terpasang pada Mitsubishi Pajero Sport adalah B 11 VAN, padahal seharusnya plat nomor tersebut digunakan untuk mobil BMW. Bahkan diketahui, saat melakukan pengejaran, petugas polisi juga merekam kejadian serupa dari sisi berbeda, di mana terdengar anggota di dalam mobil sedang melaporkan pengejaran karena menggunakan plat palsu.

“Dalam video klarifikasi juga disertakan himbauan bagi pengendara Pajero Sport tersebut untuk segera mengklarifikasi dengan datang ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.”

Perlu diketahui, kendaraan seperti mobil, sepeda motor, truk, atau bus yang ada di jalan raya harus menggunakan plat nomor sesuai dengan pasal 68 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Jika melanggar, sanksinya adalah pasal 280 dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu. Selain itu, juga bisa dikenai sanksi pemalsuan sehingga dijerat pasal 263 KUHP.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer