FISIP UI Mengadakan Seminar untuk Menanggapi Penggunaan Spyware
DEPOK—Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) menyelenggarakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.
Seminar yang diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI ini melibatkan sejumlah pembicara terkemuka yang merupakan ahli di bidangnya. Tujuannya adalah untuk memberikan wawasan mendalam mengenai topik yang sedang dibahas. Seminar ini dimoderatori oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, dan berlangsung dengan lancar dan penuh wawasan.
Menurut Broto, penyelenggaraan seminar ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware. Laporan tersebut menyoroti pembelian dan penggunaan perangkat penyadap oleh pemerintah Indonesia. Kehadiran seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang seimbang mengenai isu spyware dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda.
Broto menjelaskan bahwa isu ini sangat penting untuk dibahas dan diatur secara lebih jelas dan tegas. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk dengan mengawasi dan membatasi aktivitas masyarakat di dunia digital, seringkali terjadi kekhawatiran bahwa hak sipil bisa terancam.
“Salah satu contoh ketidakseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil yang sering terjadi saat ini adalah kebebasan berpendapat di ruang digital,” ujar Broto dalam keterangannya.
Seringkali, lanjutnya, Undang-Undang ITE disalahgunakan untuk menuntut warga yang mengkritik hal-hal yang dianggap salah. Dengan aturan yang pada awalnya ditujukan untuk menjaga keamanan di dunia digital, akhirnya banyak jurnalis, aktivis, dan warga biasa terjerat hukum karena postingan kontroversial di media sosial.
Oleh karena itu, kata Broto, untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan, pengambilan keputusan, dan struktur kekuasaan, keseimbangan antara keamanan nasional dan penghargaan terhadap hak-hak sipil harus diatur dalam regulasi yang lebih jelas dan kuat. Dengan regulasi yang kuat, kesadaran institusi, dan partisipasi aktif masyarakat sipil, keseimbangan tersebut dapat tercapai.
Seminar ini dihadiri oleh sejumlah pakar seperti Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, dan lainnya. Masing-masing pakar menjelaskan pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari sudut pandang yang berbeda.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar