Senin, 10 Juni 2024 – 12:10 WIB
Mojokerto – Baru-baru ini media sosial dikejutkan oleh aksi mengejutkan seorang polisi wanita (Polwan), Briptu Fadhilatun Nikmah alias Briptu FN, yang kejam membunuh suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono alias Briptu RDW, dengan cara membakarnya hidup-hidup.
Kejadian ini terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu, 8 Juni 2024. Berita ini langsung menarik perhatian banyak orang tentang sosok Briptu FN yang kejam membakar suaminya sendiri secara hidup-hidup. Berikut adalah profil dan kisah lengkap tentang insiden tersebut yang telah dirangkum oleh VIVA.
Profil Briptu FN
Briptu FN adalah anggota Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mojokerto Kota. Ia menikah dengan Briptu RDW, yang bertugas di Satuan Samapta Polres Jombang. Pasangan ini memiliki tiga anak, termasuk anak kembar yang baru lahir beberapa waktu lalu. Mereka tinggal di rumah dinas di wilayah Kota Mojokerto.
Tindakan Bakar Suami
Tindakan Briptu FN yang membakar suaminya hidup-hidup dilaporkan terjadi karena kesalahan atas perilaku suaminya. Briptu RDW sering menggunakan gajinya untuk berjudi online tanpa memikirkan kebutuhan keluarga mereka yang terdiri dari istri dan tiga anak kecil.
Motif dari tindakan ekstrem ini adalah kekecewaan Briptu FN terhadap perilaku suaminya yang tidak bertanggung jawab. Briptu FN merasa bahwa uang gaji yang seharusnya digunakan untuk keluarga malah dihabiskan untuk berjudi.
Briptu FN sekarang menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Briptu FN menghadapi pasal-pasal terkait dengan KDRT.
Halaman Selanjutnya
Sumber : Antara FOTO.