Saturday, September 21, 2024
HomeLainnyaAturan Tambahan dalam Spionase: Jaringan atau Kekuasaan, Sebuah Telaah

Aturan Tambahan dalam Spionase: Jaringan atau Kekuasaan, Sebuah Telaah

Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kekuasaan

AYOBANDUNG.COM – Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerjasama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) menggelar seminar dengan judul “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kekuasaan, Sebuah Diskursus”.

Acara ini berlangsung pada hari Selasa, 11 Juni 2024, pukul 09.00 – 11.00 WIB, di Universitas Kristen Indonesia.

Prof. Hoga Saragih, Guru Besar Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer/Ketua Prodi S1 Universitas Bakrie, memberikan pandangannya mengenai teknologi khususnya teknologi intelijen dalam dunia bisnis, teknologi biometrik, dan hubungan antara manusia dan teknologi.

“Teknologi intelijen kini tidak hanya digunakan untuk kepentingan keamanan negara, namun juga dalam bisnis,” ungkap Hoga.

Hoga juga menunjukkan contoh-contoh di mana data pribadi sering tersebar oleh individu tanpa disadari.

“Ketika teknologi biometrik, yang mencakup segala sesuatu yang digunakan dan dipegang oleh individu, dapat menjadi identitas unik mereka, individu justru semakin tidak terlindungi,” lanjut Hoga.

Oleh karena itu, Hoga menekankan pentingnya kesadaran akan risiko teknologi. “Karena segala hal terkait informasi bisa menjadi alat spionase yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, termasuk kepentingan bisnis,” ujarnya.

Amnesty International, sebuah organisasi yang fokus pada hak asasi manusia, baru-baru ini merilis laporan penting mengenai penggunaan alat sadap oleh pemerintah dan entitas non-negara di berbagai negara. Laporan Amnesty International tersebut menyoroti kekhawatiran serius tentang privasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang semakin meningkat akibat penggunaan teknologi pengawasan ini.

Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang dapat mengakomodasi keamanan nasional dan hak-hak sipil secara seimbang.

Dengan kehadiran berbagai pakar dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembuatan kebijakan yang lebih baik di masa yang akan datang.

Seminar ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil.

Dengan diskusi mendalam dan beragam pandangan dari para ahli dan praktisi, acara ini berhasil memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai regulasi spionase di masa depan di Indonesia.

Dengan demikian, Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini dengan lebih siap dan responsif.

Sumber: https://www.ayobandung.com/umum/7912894021/aturan-tambahan-dalam-spionase-jejaring-atau-kuasa-sebuah-diskursus

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer