HomeKriminalPolisi Tangkap Perampok Jam Tangan Mewah di Puncak Bogor setelah 18 Jam

Polisi Tangkap Perampok Jam Tangan Mewah di Puncak Bogor setelah 18 Jam

Kamis, 13 Juni 2024 – 14:13 WIB

Jakarta – Polisi telah melakukan penggeledahan di rumah HK, seorang rampok yang mencuri belasan jam tangan mewah di toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Rumah HK yang digeledah terletak di kawasan Cipanas, Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Pada video yang dilihat, saat ditangkap di hotel, pelaku HK diminta untuk menunjukkan belasan jam tangan mewah yang dicurinya. Jam-jam tersebut ternyata disembunyikan dalam sebuah tas berwarna hitam.

Setelah itu, HK dibawa oleh polisi ke Markas Polda Metro Jaya. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan telah ditahan.

Sementara itu, jam tangan mewah yang dicuri oleh pelaku bermerek Rolex, Patek Phillippe, sampai Audemars Piguet. Total nilai jam tangan mewah yang dicuri mencapai hampir Rp13 miliar.

“Berdasarkan laporan polisi sebesar Rp12,85 miliar,” kata Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 13 Juni 2024.

Pelaku HK melakukan aksinya pada Sabtu siang, 8 Juni 2024. Saat beraksi, pelaku membawa senjata tajam dan mengancam pegawai toko jam tangan mewah tersebut. Sebanyak 18 jam tangan dicuri oleh pelaku.

Selanjutnya, pelaku HK ditangkap oleh polisi di salah satu hotel di kawasan Cipanas, Puncak, Jawa Barat, pada Selasa, 11 Juni 2024. HK ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak,” ujar Kombes Ade.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer