Saat ini, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan kapal pinisi untuk mendukung wisata bahari di Ibu Kota Nusantara (IKN). Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub mengadakan diskusi kelompok terfokus (FGD) dengan tema Penyediaan Kapal Pinisi untuk mendukung pariwisata di IKN.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berperan dalam menyediakan infrastruktur sektor transportasi laut, seperti layanan Kapal Pinisi yang dilengkapi dengan fasilitas restoran,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hartanto.
Pemilihan Kapal Pinisi sebagai sarana transportasi dilakukan karena merupakan warisan budaya nusantara. Keberadaan Kapal Pinisi di Ibu Kota Nusantara diharapkan dapat menjadi ikon dan penguat identitas nasional.
Selain itu, Kapal Pinisi menggunakan penggerak mesin dan layar yang sesuai dengan visi Ibu Kota Nusantara sebagai kota yang hijau, memperlihatkan keragaman dan identitas Indonesia.
“Ibu Kota Nusantara tidak hanya dibangun untuk memindahkan pusat administrasi negara, tetapi juga untuk tujuan distribusi pembangunan dan pemerataan ekonomi di Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan sektor pariwisata agar dapat menggerakkan roda perekonomian daerah,” ungkap Hartanto.
Dalam FGD tersebut, ditetapkan rute layanan kapal, yang terdiri dari dua rute dengan total waktu pelayaran selama 3 jam 30 menit. Layanan kapal akan berlangsung selama 5 bulan mulai dari 1 Agustus hingga 31 Desember 2024, dengan target minimal 50 perjalanan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ingin meningkatkan sektor pariwisata di IKN dengan menyediakan kapal pinisi sebagai sarana transportasi yang nyaman dan berkesan bagi para wisatawan.