Jumat, 28 Juni 2024 – 20:06 WIB
Makassar – Seorang dosen dan Ketua Departemen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan diduga terlibat dalam perilaku yang tidak senonoh. Dosen tersebut dilaporkan diduga melecehkan sejumlah mahasiswinya.
Baca Juga :
Detik-detik Kontainer Lepas dari Truk di Jakarta Utara
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas Prof. Farida mengungkapkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh sejumlah mahasiswi saat ini sedang dalam proses pemeriksaan mendalam.
“Benar, laporan tersebut telah kami terima dan masih dalam proses pemeriksaan,” kata Prof. Farida saat dikonfirmasi pada Jumat, 28 Juni 2024.
Baca Juga :
Rekening Korban Penipuan Like YouTube hingga Rugi Rp806 Juta Dikirim ke Buron di Kamboja
Farida menjelaskan bahwa dugaan pelecehan yang dilakukan meliputi kontak fisik seperti elusan tangan, cium pipi kanan dan kiri, serta tindakan lainnya yang tidak pantas. Selain itu, sang dosen juga diduga melakukan tindakan seperti mengelus leher tanpa persetujuan, elusan pipi, dan perilaku tidak senonoh lainnya.

Baca Juga :
Fakta Baru Kasus Kematian Afif, 17 Anggota Polda Sumbar Terbukti Langgar Kode Etik
Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2023 ketika korban sedang dalam proses bimbingan dan administrasi studi akhir.
“Tindakan dugaan pelecehan seperti elusan tangan, cium pipi, dan perilaku tak pantas lainnya dialami oleh korban,” ujar Farida.
Farida belum dapat mengumumkan hasil pemeriksaan sementara kepada publik karena masih dalam tahap penyelidikan. Setelah proses ini selesai, hasil penyelidikan akan diumumkan. “Kami tidak dapat memberikan informasi kepada publik saat ini karena masih dalam proses pemeriksaan,” tambah Farida.
Prof. Farida juga mengungkapkan bahwa saat ini mereka sedang melakukan penilaian terhadap empat mahasiswi yang diduga menjadi korban. Terdapat 4 korban yang telah melaporkan kejadian tersebut dan masih dalam proses pemeriksaan untuk pembuktian lebih lanjut.
“Kami telah memanggil terduga pelaku untuk diperiksa. Saat ini masih dalam proses pengumpulan bukti,” katanya.
Lebih lanjut, Farida menyatakan bahwa para korban dan terduga pelaku masih aktif di kampus. Salah satu korban bahkan sedang menjalani ujian skripsi. “Mereka masih aktif. Ada yang sedang menjalani ujian skripsi,” ujarnya.
Sebelumnya, empat mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual melaporkan kasus ini ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas pada 10 Juni 2024.
Mereka mengaku telah menjadi korban sejak tahun 2023 ketika sedang mengurus administrasi studi akhir. Sang dosen yang dilaporkan juga merupakan pembimbing mereka dalam tugas akhir.
Halaman Selanjutnya
Farida belum dapat mengumumkan hasil pemeriksaan sementara kepada publik karena masih dalam tahap penyelidikan. Setelah proses ini selesai, hasil penyelidikan akan diumumkan. “Kami tidak dapat memberikan informasi kepada publik saat ini karena masih dalam proses pemeriksaan,” tambah Farida.