Kamis, 4 Juli 2024 – 00:28 WIB
Malang – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur berhasil membongkar pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang berlokasi di Jalan Bukit Barisan, Klojen, Kota Malang. Pabrik narkoba ini memproduksi 3 jenis narkotika, yaitu ganja sintetis, ekstasi, dan xanax.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyatakan bahwa kasus pengungkapan pabrik narkoba ini terjadi pada 2 Juli 2024 berdasarkan hasil pengembangan dari penemuan tempat transit Ganja Sintetis atau tembakau gorila pada 29 Juni di Kalibata, Jakarta.
“Wahyu mengungkapkan, pengungkapan ini hasil kolaborasi Bareskrim Polri, Dirjen Pemasyarakatan, dan Dirjen Bea Cukai. Hasilnya, saat penggerebekan ditemukan pabrik narkoba ini menghasilkan 3 jenis narkotika,” ujar Wahyu.
Polisi berhasil mengamankan 8 orang dalam pengungkapan Clandestine Laboratory. Mereka terlibat dalam peracikan produk jadi, persiapan peralatan, dan tugas sebagai kurir. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain ganja sintetis, pil Xanax, pil ekstasi, bahan baku narkotika, dan alat-alat produksi lainnya.
Selain itu, juga diamankan barang bukti prekursor narkotika dan barang non-narkotika. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil produksi dari pabrik narkoba terbesar yang berhasil dibongkar di Kota Malang.
Halaman Selanjutnya