Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya memberikan penjelasan mengenai penghentian Prof Dr dr Budi Santoso, Sp.OG(K) dari jabatan dekan di Fakultas Kedokteran universitas tersebut.
Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) UNAIR, Martha Kurnia Kusumawardani, membenarkan kabar yang beredar di beberapa media sosial tersebut. Melalui keterangan tertulis, Martha menjelaskan bahwa penghentian tersebut merupakan kebijakan internal dalam rangka meningkatkan tata kelola sebagai upaya memperkuat lembaga di lingkungan FK UNAIR.
“Alasan atau pertimbangan pimpinan Universitas Airlangga terkait penghentian ini merupakan kebijakan internal untuk meningkatkan tata kelola demi memperkuat kelembagaan, khususnya di lingkungan FK Unair,” katanya seperti dilansir ANTARA.
Martha juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Prof Dr dr Budi Santoso, Sp.OG(K) atas dedikasinya selama menjabat sebagai dekan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Prof. Dr. dr. Budi Santoso Sp.OG.(K) atas semua pengabdian dan jasanya selama menjabat,” ungkapnya.
Selanjutnya, Martha berharap agar UNAIR, terutama FK UNAIR, terus menjadi fakultas kedokteran yang mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara Indonesia.
Tanggapan UNAIR ini berasal dari pernyataan Prof Budi Santoso yang beredar di Whatsapp Group (WAG) Dosen FK UNAIR pada Rabu, 3 Juli 2024.
Dalam pernyataan tersebut, Budi Santoso mengucapkan pamit kepada sekitar 300 anggota di grup pesan singkat tersebut setelah menerima keputusan Rektorat UNAIR yang mencopotnya dari jabatan dekan FK.
“Pada hari ini saya dicopot dari jabatan Dekan FK Unair. Saya menerima dengan lapang dada dan ikhlas. Mohon maaf atas kesalahan dan khilaf selama memimpin FK Unair, mari terus bersama-sama memperjuangkan FK Unair tercinta untuk terus maju dan berkembang,” demikian petikan pernyataan Budi Santoso dalam WAG tersebut.