Saturday, September 21, 2024
HomeKriminalKombes Gidion Minta Anak Buahnya Segera Berdamai dengan ABG Koja yang Diperkosa...

Kombes Gidion Minta Anak Buahnya Segera Berdamai dengan ABG Koja yang Diperkosa dan Hamil

Jumat, 12 Juli 2024 – 23:58 WIB

Jakarta – Polisi menepis dugaan penyidik memaksa keluarga S (16), siswi yang diperkosa hingga hamil, untuk berdamai dengan K (19), yang merupakan pelaku.

Baca Juga :

Detik-Detik ‘Mata Elang’ Keluarkan Jurus Tendangan ‘Kung Fu’ ke Driver Ojol

“Kami akan mengungkap suatu kejadian pidana, namun karena ini melibatkan anak, kami dari Polres tidak akan mengumumkan terlebih dahulu. Karena ada pertimbangan sosiologis dan psikologis,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan pada Jumat, 12 Juli 2024.



Kombes Gidion

Foto :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Baca Juga :

Mengungkap Status Fortuner Milik Ormas yang Bikin Susah Polisi

Gidion merasa perlu memberikan klarifikasi mengenai isu bahwa korban diminta damai oleh pihak polisi. Dia menyatakan bahwa polisi telah menetapkan K sebagai tersangka dan penahanan sudah dilakukan pada 11 Juli 2024. Orang tua korban juga mengakui pelayanan yang diberikan polisi sangat baik.

“Kami menerima laporan polisi sekitar 26 Maret 2024, terkait peristiwa yang terjadi pada tanggal 30 September 2023. Karena melibatkan anak sebagai korban, polisi proaktif untuk mendatangi rumah keluarga dan menanyakan mengenai kejadian yang terjadi,” ujarnya.

Baca Juga :

2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo Terima Upah Rp 1 Juta

Sebelumnya dilaporkan, remaja berinisial S (16) di Koja, Jakarta Utara, mengalami nasib malang karena diperkosa berulang kali hingga hamil oleh seorang pemuda berinisial K (19). Pelaku dan korban dikenal bertemu melalui media sosial Instagram.

Kuasa hukum S, Amriadi Pasaribu mengatakan bahwa kliennya saat ini dalam keadaan hamil. Pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke polisi untuk mencari keadilan.

“Iya betul (S) hamil, (kejadian) ini terjadi sekitar September 2023. Mereka berkenalan melalui Instagram, korban dan pelaku akhirnya bertemu di luar atau secara langsung janjian,” ungkap Amriadi pada Rabu, 10 Juli 2024.

Pada suatu momen, setelah berkenalan, K mengajak S bertemu dan membawanya ke rumahnya untuk dikenalkan kepada ibunya. Setelah itu, K membawa S ke kamarnya dan melakukan tindakan persetubuhan.

Amriadi menjelaskan bahwa awalnya S menolak saat akan disetubuhi oleh K. Namun, K terus merayu dengan janji untuk menikahinya jika hamil. Akhirnya, terjadilah persetubuhan tersebut.

Kemudian, K kembali melakukan tindakan tersebut beberapa kali dengan modus yang sama di rumahnya. Setelah beberapa kali disetubuhi, S mengalami trauma dan sering mengurung diri di kamar.

Pada bulan Maret 2024, saat S tidak menstruasi dalam beberapa bulan terakhir, ibunya membawa S ke dokter untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa S tengah hamil.

Halaman Selanjutnya

“Iya betul (S) hamil, (kejadian) ini terjadi sekitar September 2023. Mereka berkenalan melalui Instagram, korban dan pelaku akhirnya bertemu di luar atau secara langsung janjian,” kata Amriadi dalam keterangannya pada Rabu, 10 Juli 2024.

Halaman Selanjutnya

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer